Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Majikan yang Siksa ART di Semarang, Suami Istri Ditahan

Kompas.com - 27/04/2020, 05:47 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaku penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Ika Masriati (20), warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang, telah ditangkap polisi.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku RS yang merupakan majikan korban ditangkap di kediamannya di Perumahan Graha Padma, Semarang Barat, pada Jumat (24/4/2020) malam dan telah ditetapkan tersangka.

Selanjutnya, pelaku S yang merupakan suami dari RS ditangkap polisi pada Sabtu (25/4/2020) malam dan masih dalam pemeriksaan.

"Kedua pelaku sudah kita tangkap, selanjutnya kita selesaikan mindiknya," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro, Minggu (26/4/2020).

Baca juga: Disiksa Majikan Menenggak Air Mendidih, ART di Semarang Operasi Pita Suara

Kasus penganiayaan tersebut terbongkar saat polisi mendapati laporan dari majikan korban atas tuduhan pencurian ponsel pada Desember 2019.

Namun, saat melihat kondisi korban yang kala itu babak belur dan kesulitan berbicara, polisi tidak bisa serta-merta menerima penyerahan korban.

Selanjutnya, polisi berinisiatif membawa korban untuk berobat ke rumah sakit dan menjalani operasi pita suara lantaran mengaku dipaksa minum air mendidih oleh majikannya.

Sebelumnya, polisi mengaku harus menunggu proses penyembuhan korban selama beberapa bulan untuk mengusut kasus tersebut.

Pihaknya tak bisa mendapatkan keterangan resmi dari korban karena saat itu korban mengalami kesulitan bicara akibat luka pada pita suaranya.

"Maka, kami harus menunggu proses penyembuhan dari korban setelah menjalani proses operasi pita suaranya yang rusak," jelasnya.

Baca juga: ART di Semarang Disiksa Majikan, Minum Air Mendidih hingga Luka Sayat di Tangan

Selain itu, polisi juga harus memastikan kondisi psikologis korban benar-benar pulih setelah melalui proses pendampingan.

Kemudian, setelah kondisi korban berangsur membaik dan sudah bisa diajak bicara, baru bisa dilanjutkan pemeriksaan terhadap korban untuk keterangan lebih lanjut.

"Proses dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dan memperkuat penyidikan dengan alat bukti seperti visum dan hasil tes psikologi. Semua bukti sudah kita terima, kemudian kita lakukan penyidikan," jelasnya.

Proses penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Barat.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan masih dalam penanganan Reskrim Polsek Semarang Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com