Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan ART di Semarang

Kompas.com - 24/04/2020, 06:43 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Proses penanganan kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) Ika Masriati (20) warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang, Jawa Tengah, terus berlanjut.

Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat Iptu Dona Priyadi menegaskan, penanganan kasus penganiayaan ART saat ini masuk ke tahap penyidikan.

"Proses penyidikan masih terus dilakukan. Korban didampingi dari pihak PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) dan Seruni (Lembaga Pendamping) telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut," ujar Dona saat ditemui Kompas.com di kantornya, Kamis (23/4/2020).

Dia menjelaskan, proses penanganan kasus penganiayaan selama ini telah melewati beberapa tahapan termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan resmi korban untuk memperkuat proses penyidikan.

Sebelumnya, petugas tak bisa mendapatkan keterangan dari Ika Masriati karena saat itu kondisinya kesulitan bicara akibat pita suara yang rusak.

Baca juga: Pengakuan ART yang Disiksa Majikan, Trauma Lihat Air Putih dan Dipaksa Makan 50 Cabai

Pihaknya harus menunggu proses penyembuhan korban usai menjalani proses operasi.

Selain itu juga harus memastikan kondisi psikologis korban benar-benar pulih setelah melalui proses pendampingan.

Selanjutnya, setelah kondisi korban berangsur membaik dan sudah bisa diajak bicara, pihaknya baru bisa melanjutkan pemeriksaan kepada korban untuk keterangan lebih lanjut.

"Kita menunggu masa penyembuhan dari korban yang tidak bisa bicara. Baru setelah pita suaranya sembuh, proses dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dan memperkuat penyidikan dengan alat bukti seperti visum dan hasil tes psikologi. Semua bukti sudah kita terima. Kemudian kita lakukan penyidikan," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro menjelaskan, kejadian berawal saat pihaknya mendapati laporan dari majikan korban atas tuduhan pencurian handphone pada bulan Desember.

"Awalnya majikan melaporkan kalau korban mencuri HP. Kita tidak bisa begitu saja menerima laporan tersebut karena melihat kondisi korban luka-luka dan tak bisa bicara," katanya.

Baca juga: Disiksa Majikan Menenggak Air Mendidih, ART di Semarang Operasi Pita Suara

Lantaran merasa khawatir, pihaknya berinisiatif membawa korban untuk berobat ke rumah sakit dan menjalani operasi pita suara.

"Waktu itu kita yang mengantar korban ke rumah sakit untuk diobati karena pita suaranya rusak. Sampai kemudian kondisi korban semakin membaik dan sudah bisa diajak bicara," katanya.

Pihaknya mengaku tak ingin gegabah dalam menangani kasus tersebut.

Pasalnya, penanganan kasus penganiayaan harus ditangani dengan lebih berhati-hati, mengingat kondisi psikologis korban masih mengalami trauma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com