KOMPAS.com: Satpol PP Kota Banjarmasin tak lagi memberikan teguran kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Mereka menerapkan sanksi fisik berupa pukulan menggunakan rotan yang sudah disiapkan khusus untuk penerapan PSBB ini.
Seperti yang sudah ditetapkan, PSBB dimulai pagi ini, Jumat (24/4/2020) pukul 09.00 Wita.
Satpol PP sudah menyiapkan ratusan rotan untuk digunakan petugas yang tersebar di berbagai titik.
"Jadi nanti teman-teman Satpol PP jaganya pakai rotan, siapa pun masyarakat yang bandel tidak mengindahkan ketentuan imbauan pemerintah, masih keluyuran di jalan, maka akan kita tindak tegas," ujar Plt Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq, di Banjarmasin, Kamis (23/4/2020), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kasus-kasus Pasien Positif Corona Tanpa Gejala di Sejumlah Daerah, Ada yang Hanya Merasa Kehausan