SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020).
Informasi yang dihimpun Kompas.com, penangkapan dilakukan terhadap seorang laki-laki warga Kabupaten Malang, di rumah nomor 72 jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Baca juga: Dua Teroris Penembak Polisi di Poso Sempat Lempar Bom Molotov
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul ada operasi penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis.
Penangkapan dilakukan pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Begini Kronologi Dua Teroris Tembak Polisi di Poso Versi Polri
Personel dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hingga kini masih berjaga di lokasi.
"Karena lokasi penangkapan berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, maka dilakukan back up pengamanan," jelasnya.
Trunoyudo enggan menjelaskan detail penangkapan karena terorisme adalah domain Densus 88 Mabes Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.