SOLO, KOMPAS.com - Takmir Masjid Agung Solo, Jawa Tengah meniadakan sementara kegiatan yang mengundang massa selama bulan suci Ramadhan 1441 H/2020 M.
Hal tersebut sesuai rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag) dan ormas Islam di Solo untuk antisipasi penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19.
"Masjid Agung Solo sementara waktu meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengundang massa. Seperti shalat tarawih, buka bersama, tadarus bersama, sahur bersama sementara waktu kita tiadakan," kata Ketua Takmir Masjid Agung Solo, KH Muhtarom kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Wali Kota Solo: Orang Jakarta Jangan ke Solo, Biarpun Itu VVIP
Muhtarom juga meniadakan sementara kegiatan iktikaf di Masjid Agung.
Karena kegiatan ini diikuti tidak hanya warga Solo dan sekitarnya. Namun, warga dari berbagai daerah juga ikut iktikaf di Masjid Agung.
"Karena berbagai daerah masuk ke Masjid Agung kita sulit untuk mendeteksi, sulit mengelola, sehingga sementara waktu kita tiadakan dulu," tutur dia.
Baca juga: Pemkot Solo Ancam Cabut Izin Pedagang Tak Pakai Masker Saat Berjualan
Pihaknya menganjurkan supaya masyarakat atau jemaah untuk sementara waktu dapat melaksanakan kegiatan ibadah Ramadhan di rumahnya masing-masing.
"Kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat. Kita pasang imbauan di beberapa titik. Pada hari H-nya juga kita umumkan kepada jemaah," terang Muhtarom.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo mengimbau umat Islam untuk melaksanakan segala kegiatan ibadah Ramadhan 1441 H/2020 M di rumah selama pandemi virus corona (Covid-19).
Hal tersebut sesuai dengan surat imbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo Nomor: 941/Kk.11.31/02/BA.00/2020 tentang Ibadah Ramadhan 1441 H/2020 M (Perpanjangan Kedua, Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Rumah Ibadat dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (Covid-19)).
"Karena saat ini sedang pandemi Covid-19 maka ibadah di rumah. Sahur di rumah, buka puasa di rumah, tadarus di rumah, taklim di rumah, dan tarawih di rumah, Jumatan diganti shalat dzuhur," ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Solo Musta'in Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
Meski demikian, ungkap Musta'in, untuk penyelenggaraan shalat Idul Fitri masih akan menunggu Fatwa MUI.
Lebih jauh, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin guna mencegah risiko penyebaran Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.