Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perketat Pengawasan, Dishub DIY Tutup 2 Jalan Alternatif ke Yogya

Kompas.com - 23/04/2020, 14:38 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperketat pengawasan di perbatasan usai Presiden Joko Widodo melarang mudik.

Penjagaan dilakukan di tiga pos dan ditingkatkan menjadi tiga shift.

"Penjagaannya yang kemarin satu shift, mulai tanggal 24 (April) menjadi tiga shift," ucap Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Dari Hasil Tracing, di Yogya Telah Terjadi Transmisi Lokal Covid-19

Tiga pos yang didirikan untuk pengawasan pendatang ini ada di Jalan Wates Kulonprogo, Jalan Magelang Kabupaten Sleman dan Jalan Solo, Kabupaten Sleman.

Di pos tersebut dijaga oleh personil Dinas Perhubungan, Polri, TNI dan Satpol PP.

"Satu shift ada 25 personil, itu TNI, Polri, Kesehatan dan Pol PP," ungkapnya.

Selain menambah shift, Dinas Perhubungan DIY juga akan menutup dua jalan alternatif menuju ke DIY.

Sehingga, semua kendaraan melalui jalan utama yang ada pos pengawasan.

"Dari Tempel kalau dari Semarang habis jembatan itu kan ada jalan (alternatif) belok kiri arah Cangkringan itu besok kita tutup, kalau tidak mereka akan lolos," urainya.

Baca juga: Jalanan di Yogya Ramai Lagi, Masyarakat Diimbau Tetap di Rumah

Selain itu jalan alternatif Daendels juga akan ditutup. Sehingga kendaraan melewati jalur utama agar bisa dilakukan pemeriksaan.

"Nah, yang mau masuk Terowongan Daendels itu juga kita tutup, jadi nanti harus ke kiri, lewat jalur utama kalau mau ke Bantul maupun ke Yogya," ujarnya.

Terkait dengan jalur tikus atau jalan alternatif kecil, pengawasan diserahkan kepada pemerintah kabupaten.

"Kalau setiap titik ada orangnya semua, Kita kehabisan orang, sulit. Nah sementara yang jalan tikus kita serahkan kepada kabupaten," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com