Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ditolak Pemerintah Pusat, Gorontalo Lakukan Sejumlah Pembatasan

Kompas.com - 20/04/2020, 23:33 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com  -  Setelah pemerintah pusat menolak usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah kebijakan disiapkan untuk meredam wabah Covid-19.

Melalui rapat yang menggunakan konferensi video dengan bupati dan walikota serta Forkopimda, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menyiapkan langkah untuk mencari alternatif rencana pembatasan sosial daerah, Senin (20/4/2020).

Salah satu yang akan ditempuh adalah dengan memperketat akses masuk Provinsi Gorontalo melalui darat, laut dan udara.

Baca juga: Kemenkes Belum Setujui PSBB di Provinsi Gorontalo

Setiap penumpang kendaraan yang masuk ke daerah ini wajib mengikuiti pemeriksaan rapid test.

Jika ada orang yang positif dan berstatus pendatang, maka akan dipulangkan saat itu juga.

“Kita bukan menutup tapi memeriksa. Contohnya di pos Atinggola, perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara di pantai utara. Kalau dia masyarakat Gorontalo, kami langsung mengarantina,” kata Rusli Habibie.

Pemerintah kabupaten sudah menyiapkan sendiri lokasi karantina untuk ODP dan PDP yang terindikasi positif. Khusus Kota Gorontalo akan dikarantina di mess haji yang menjadi lokasi karantina Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kebijakan lain adalah rencana penutupan pasar harian tradisional. Penjual dan pedagang diminta mulai membiasakan diri dengan aplikasi daring yang disiapkan oleh pemerintah setempat.

Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango sudah mengembangkan aplikasi belanja online atau daring.

“Sudah ada tiga daerah yang mengembangkan aplikasinya. Sudah kita putuskan tadi untuk penutupan tapi butuh sosialisasi kepada masyarakat. Penutupan pasar harian diserahkan ke kabupaten/kota," ujar Rusli Habibie.

Baca juga: Gorontalo Usulkan PSBB ke Menteri Kesehatan

Rusli berharap ada keseragaman dan solusi terbaik untuk penutupan pasar harian. Sebab, jika satu daerah melarang dan daerah lain memperbolehkan maka akan terjadi perpindahan penjual dan pembeli di daerah tersebut.

“Sehingga saya sampaikan ke bupati dan wali kota untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Kita tutup pasar harian juga tidak mudah. Kalau aplikasi online belum bisa dijangkau semua. Kita mencari solusi dan menyelesaikan masalah tanpa masalah,” ucap Rusli Habibie.

Terkait dengan pembatasan sosial kegiatan keagamaan, Gubernur Rusli meminta mematuhi edaran dari Kementerian Agama nomor 6 Tahun 2020.

Beberapa poinnya yakni melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com