Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gorontalo Usulkan PSBB ke Menteri Kesehatan

Kompas.com - 14/04/2020, 21:07 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com  – Pemerintah Provinsi  dan kabupaten/kota se Gorontalo sepakat untuk mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.

Kepastian itu disampaikan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie usai melakukan konferensi video dengan bupati/walikota serta Forkopimda di Posko Gugus Tugas, Selasa (14/4/2020).

“Semua kabupaten/kota, forkopimda, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat mengusulkan Gorontalo segera PSBB. Saya ulangi, semua menginginkan, mengajukan dan membuat argumentasi kondisi daerah dan mengusulkan PSBB, pembatasan sosial berskala besar,” kata Rusli Habibie saat konferensi pers.

Baca juga: Bandung Raya Bakal Ajukan PSBB Bersamaan

Sementara itu, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menjelaskan, usulan PSBB di Gorontalo tidak merujuk pada jumlah kasus positif corona.

Dijelaskannya, meski hingga saat ini baru satu kasus, namun kajian epidemologi memperkirakan kasus corona akan lebih besar jika tidak dilakukan PSBB.

“Potensi penyebarannya bisa tinggi, di sisi lain fasilitas kesehatan kita sangat terbatas. Baik sarana dan tenaga medis maupun perlengkapan. Sehingga kita sangat khawatir dan jika itu terjadi maka kita tidak bisa menangani peningkatan pasien. Jadi tidak berangkat dari kasus seperti daerah lain, tapi proyeksi peningkatan kasus,” tutur Budiyanto Sidiki.

Baca juga: Besok, Pemkot Malang Ajukan Draf PSBB

Sebagai konsekuensi jika PSBB disetujui, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi sudah menyiapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

 

Bantuan menyasar 84.181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 bulan ke depan.

Data tersebut dihimpun berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten dan kota.

Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis stok pangan daerah aman.

Sebagai contoh, untuk ketersediaan beras, ditaksir cukup untuk kebutuhan 120 hari ke depan. Taksiran itu belum termasuk panen padi periode Mei-Juni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com