GOWA, KOMPAS.com - Proposal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan telah dikirim dan menunggu keputusan Menteri Kesehatan (Menkes).
Jika hal tersebut ditolak oleh pemerintah pusat, maka Pemkab Gowa akan memperketat perbatasan dengan Kota Makassar.
Penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan memaksa Pemkab Gowa mengajukan proposal PSBB kepada pemerintah pusat melalui Menkes.
Baca juga: Penyaluran Bansos PKH dan KKS di Kabupaten Gowa Alami Keterlambatan
Hal ini dikarenakan Kabupaten Gowa menjadi wilayah penyangga Kota Makassar yang masuk zona merah penyebaran Covid-19
"Kabupaten Gowa berbatasan dengan Kota Makassar dan banyak warga Gowa yang bekerja di Kota Makassar begitu pun sebaliknya sehingga wajar jika Kabupaten Gowa memiliki rekor kedua terbesar penyebaran Covid-19 setelah Kota Makassar," kata Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, Bupati Gowa melalui pesan singkat, Senin (20/4/2020).
Adnan mengaku telah mempersiapkan dua opsi masing masing opsi penerapan PSBB dan opsi jika proposal PSBB ditolak oleh Menkes.
"Ada dua opsi masing-masing jika proposal PSBB diterima maka kami akan mendata ulang berapa penerima bantuan sembako yang sementara ini berjalan dan berapa banyak warga yang layak akan menerima bantuan sembako," kata Bupati Gowa.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Terus Meluas, Gowa Siapkan Proposal Penerapan PSBB
Sementara, jika proposal tersebut ditolak maka Pemkab Gowa akan memperketat seluruh jalur perbatasan dengan Kota Makassar.
"Hal ini sekaligus membantu Kota Makassar yang akan menerapkan PSBB," kata Adnan.
Dari data pemantaun Posko Covid-19 pada Minggu (19/4/2020) tercatat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 304, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 131 sementara pasien Covid-19 ada 25 pasien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.