SOLO, KOMPAS.com - Jajaran Sat Reskrim Polresta Solo telah mengamankan tiga oknum satpam yang diduga menganiaya seorang tukang becak, Senin (20/4/2020).
Ketiga oknum satpam itu antara lain berinisial, S, Y dan F. Mereka semua merupakan warga Solo.
"Ketiga pelaku sudah kita amankan dan kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito ditemui di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin.
Baca juga: Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Setu Pengarengan Depok, Diduga Alami Penganiayaan
Dari pemeriksaan saksi terlapor, kata Purbo, dugaan penganiayaan itu terjadi di Museum Keris Sriwedari, Solo pada Jumat (17/4/2020) sore. Korban sedang berada di dalam becak.
Kemudian korban turun dari becaknya hendak buang air kecil. Tukang becak melompati pagar museum tanpa izin dari ketiga oknum satpam itu. Korban diketahui ketiga satpam museum.
Pada saat ditegur, tukang becak itu tidak menggubrisnya, sehingga menyulut emosi ketiga oknum satpam. Di situ terjadi dugaan penganiayaan.
"Sehingga mereka menduga korban ini akan melakukan tindakan pencurian," terang dia.
Purbo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak bermain hakim sendiri karena semua ada proses hukum.
Baca juga: Pemain Bhayangkara FC Saddil Ramdani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Apabila ada kejadian pidana untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Dan jangan ikut menyebarkan berita bohong. Lebih baik dikonfirmasikan kebenarannya dulu dari pada menyebarkan ke media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tutur dia.