JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menganggarkan dana sebesar Rp 29 miliar untuk menanganai pandemi virus corona.
Dana tersebut didapat setelah dilakukan refokusing dan realokasi APBD Kota Jayapura.
"Pemkot telah melakukan refokusing dan realokasi APBD sebesar 29 miliar untuk tiga kegiatan, yaitu untuk penanganan masalah kesehatan, penanganan masalah dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial," ujar Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano, melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).
Anggaran tersebut juga telah digunakan untuk membangun dapur umum yang dikelola oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Baca juga: Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 196 Miliar untuk Tangani Covid-19
Mano menuturkan, tujuan mendirikan dapur umum adalah untuk menyuplai makanan bagi warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang tengah menjalankan karantina mandiri.
"Kami bantu mereka supaya mereka tidak keluar rumah sampai 14 hari, nanti ada aparat dan petugas medis yang akan memantau mereka," kata Mano.
Selain itu, ia mengaku telah mengarahkan para kepala kampung untuk merevisi penggunaan dana desa terkait dengan kondisi pandemi virus corona.
Ia menginginkan agar dana desa bisa dimanfaatkan untuk melindungi warga kampung dari Covid-19.
"Saya sudah minta kampung-kampung revisi dana kampung (desa) untuk memberikan bantuan ekomomi kepada warganya. Mereka (kepala kampung) saya perintahkan untuk tetap tinggal dan jaga kampung," kata Mano.