Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Segan Tembak Napi Asimilasi Corona yang Berulah

Kompas.com - 17/04/2020, 10:59 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengancam akan menindak tegas narapidana asimilasi yang kedapatan kembali berulah.

Bahkan, polisi tak segan untuk mengambil tindakan dengan menembak napi di tempat jika membahayakan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna menegaskan polisi bakal terus memantau narapidana yang menjalani masa asimilasi dan integrasi.

Baca juga: Coba Mencuri di Pabrik Kertas, Napi yang Bebas karena Asimilasi Corona Ditangkap

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan narapidana tetap berada di rumah dan menjalankan konsekuensi yang telah ditentukan.

"Polda Jateng tetap melakukan pengawasan ketat terhadap napi asimilasi melalui Polres, Polsek, Babinkamtibmas hingga tingkat desa dan kelurahan. Kita pantau dan pastikan agar napi tidak melakukan tindak kejahatan lagi," jelas Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Namun, apabila napi asimilasi kedapatan melakukan tindak kejahatan lagi, maka pihaknya tak ragu untuk menembak para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya.

"Kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur. Bila sangat meresahkan dan melukai masyarakat kita ambil tindakan tembak untuk melumpuhkan pelaku kejahatan supaya jera," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan aparat penegak hukum diminta tidak ragu untuk menangkap para napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan.

"Semua sekarang harus menjaga dan harus diawasi. Setiap napi yang mendapatkan hak asimilasi di Jateng, kami minta untuk dipantau terus," kata Ganjar di Semarang, Kamis (16/4).

Ganjar meminta agar para Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT/RW harus membantu melakukan pengawasan.

Setiap napi program asimilasi yang ada di daerahnya, harus terdata dan dipastikan tidak melakukan tindakan kejahatan.

"Kalau berulah, ambil lagi saja. Jangan ragu dan jangan kelamaan," tegasnya.

Baca juga: Baru Bebas berkat Asimilasi Corona, Napi Ini Ditangkap karena Mencuri

Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan membebaskan sejumlah narapidana dari sel tahanan.

Program asimilasi dan integrasi di tengah wabah Covid-19 ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus.

Di Jawa Tengah, 2000 lebih narapindana yang menghuni sejumlah rumah tahanan dibebaskan.

Mereka yang dibebaskan merupakan narapidana tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaporkan setidaknya ada 12 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com