Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas berkat Asimilasi Corona, Napi Ini Ditangkap karena Mencuri

Kompas.com - 14/04/2020, 05:55 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Abdul Rahman Saleh alias Aman (26), seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate yang bebas lewat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM kembali ditangkap karena kasus pencurian.

Aman dibebaskan dalam program asimilasi untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 pada 2 April 2020.

Baru tiga hari bebas, Aman kembali berulah dan mencuri sebuah ponsel.

"Iya betul, dia adalah napi Lapas Ternate yang mendapatkan asimilasi,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Riki Arinanda ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Korban pencurian itu melaporkan Aman pada 5 April 2020. Polres Ternate meringkus Aman pada Minggu (12/4/2020).

Baca juga: Tolak Asimilasi Corona karena Tak Punya Rumah dan Keluarga, Napi: Di Rutan Lebih Enak

Dalam penangkapan itu, Polres Ternate menyita barang bukti berupa satu ponsel merek Oppo A3S yang diduga sebagai barang curian.

Saat dikonfirmasi ke korban, pelaku ternyata juga sempat menodongkan pisau saat melakukan aksinya.

“Awalnya kita limpahkan proses ke tipiring (tindak pidana ringan) tapi saat ini kita proses dengan pidana biasa karena ternyata ada curas-nya (pencurian dengan kekerasan),” kata Riki.

Atas perbuatannya, Aman ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Aman yang sebelumnya dipenjara karena kasus asusila itu kini mendekam di tahanan Polres Ternate untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com