PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial D alias A, warga Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ditangkap polisi setelah menuliskan komentar negatif di akun Facebook miliknya.
Pria tersebut menuliskan kata-kata yang mendoakan tenaga medis menjadi korban virus corona.
Unggahan tersebut dikomentari ribuan netizen dan banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Baca juga: Kisah Anak 7 Tahun yang Menginap Sebulan di Rumah Ridwan Kamil
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Payakumbuh melaporkan pria pemilik akun tersebut ke Polres Payakumbuh.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pria tersebut ternyata pernah merasa mendapatkan pelayanan yang kurang baik di salah satu rumah sakit.
Hal itu yang menjadi alasan D alias A membuat komentar negatif di media sosial tentang tenaga medis.
"Berdasarkan pengakuannya, dia dan keluarganya pernah mengalami pelayanan yang kurang baik dari salah satu rumah sakit di sini," ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Kantor Lurah Berantakan Diserang Puluhan Kera
Polisi menilai, pria tersebut telah melanggar tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tentang penyebaran informasi yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas sara,” ujar Dony Setyawan dalam video conference.