Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Corona, 1.955 Sopir Dapat Bantuan Rp 600.000 per Bulan dari Polisi

Kompas.com - 15/04/2020, 16:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1.955 sopir di Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan dari Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, bantuan uang itu akan diberikan selama tiga bulan ke depan.

"Ini merupakan, program kemanusiaan yang dilakukan Polri dengan memberi perhatian kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 khususnya para sopir," ungkap Johannes kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Bawa Penumpang Positif Covid-19, Sopir Mobil Rental di NTT Dicari

Penerima bantuan itu di di antaranya, sopir taksi, angkot, bus, truk, dan angkutan pedesaan.

Menurut Johannes, para sopir akan menerima bantuan dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap waktu. Para sopir bisa mengambil uang lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Tema program bantuan ini adalah program keselamatan 2020,"kata Johannes

Para sopir itu akan mengikuti sejumlah pelatihan dari Polda NTT sebelum mendapatkan bantuan.

Pelatihan itu seperti meliputi safety riding, etika pelayanan, Bahasa Inggris, dan protokol penanganan Covid-19.

"Khusus di NTT sebanyak 1.955 orang pengemudi akan menerima bantuan tersebut, setelah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres setempat," jelas Johannes.

Baca juga: Viral Foto 2 Pria Bermesraan, Salah Satunya Oknum Anggota Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com