Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peracik Pil PCC di Kasus Pabrik Narkoba Tasikmalaya Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 15/04/2020, 09:07 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Lima terdakwa itu diduga memiliki peran dalam pembuatan dan peredaran narkotika jenis PCC.

Setelah BNN berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba yang selama ini dikenal oleh masyarakat sebagai lokasi pembuatan sumpit di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Jutaan pil PCC

Dalam penangkapan itu, BNN berhasil mengamankan sekitar 2 juta pil PCC bermerk Zenith dan beberapa dus pil merk Carnophen. siap edar beserta perlengkapan pembuatan narkotika dengan mesin-mesin khusus dan modern.

Selain di Tasikmalaya, pada waktu yang sama BNN pun berhasil menangkap jaringan peredaran pembuatan pil PCC di Cilacap dan Kebumen.

Beberapa orang diamankan di dua daerah tersebut dengan barang bukti 43 dus atau sekitar 1,29 juta pil PCC siap edar.

Selama ini, jutaan pil PCC siap edar tersebut diketahui diproduksi di sebuah pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya yang sudah beroperasi selama hampir setahun dengan menutupi kegiatan haramnya lewat produksi sumpit. 

Baca juga: Tergiur Produksi Narkoba Jenis Pil PCC, TL Tutup Usaha Jamu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com