Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kabupaten Bogor Mulai Hari Ini, Ada 55 Titik Razia dan Penyekatan, Perbatasan Dijaga

Kompas.com - 15/04/2020, 05:30 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kabupaten Bogor akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan segala aturan status PSBB, mulai dari sosialisasi serta pemasangan rambu peringatan bagi warga.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun sudah memetakan check point razia di 55 titik jalan protokol Kabupaten Bogor selama masa PSBB.

"Kita sudah masuk masa PSBB dini hari nanti tapi pemeriksaan (razia) akan dilakukan besok hari bersama seluruh jajaran TNI, Polri kita akan lakukan di 55 titik jalan besar," ucap Ade di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: 11 Kecamatan Zona Merah di Kabupaten Bogor yang Akan Diterapkan PSBB

Check point, periksa kendaraan keluar dan masuk

Ade menjelaskan, check point akan difokuskan pada kendaraan yang akan masuk dan keluar lewat pintu perbatasan.

Adapun jenis kendaraan yang diperiksa meliputi roda dua, roda empat dan juga transportasi umum barang untuk menekan penyebaran wabah virus corona.

Selain itu, untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 petugas juga akan memeriksa pengendara yang tidak menggunakan masker.

"Jadi besok kalau pun ada yang tidak pakai masker atau ada pelanggaran kendaraan kita suruh muter balik jangan melanjutkan biar ada jera sekalian sosialisasi dulu karena masyarakat banyak yang belum ngerti apalagi di perbatasan," bebernya.

Baca juga: 12 PDP Meninggal di Kabupaten Bogor, Rata-rata Alami Gejala Covid-19

Daftar check point razia dan penyekatan

Berikut daftar cek point di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dengan daerah lain:

Perbatasan Tangerang Selatan berada di Jalan Serpong Raya (Puspitek) dan Jalan Raya Jengkol.

Perbatasan Karawang berada di Jalan Cariu-Loji

Perbatasan Kabupaten Cianjur berada di Jalan Raya Cariu, Jalan Raya Puncak 2 Ciherang Sukamakmur, Rindu Alam Cisarua.

Perbatasan Kabupaten Sukabumi berada di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Cigombong.

Perbatasan Kabupaten Lebak berada di Jalan Raya Jasinga-Lebak.

Baca juga: PDP Corona di Kabupaten Bogor Meninggal Saat Melahirkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com