Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kabupaten Bogor Mulai Hari Ini, Ada 55 Titik Razia dan Penyekatan, Perbatasan Dijaga

Kompas.com - 15/04/2020, 05:30 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kabupaten Bogor akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan segala aturan status PSBB, mulai dari sosialisasi serta pemasangan rambu peringatan bagi warga.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun sudah memetakan check point razia di 55 titik jalan protokol Kabupaten Bogor selama masa PSBB.

"Kita sudah masuk masa PSBB dini hari nanti tapi pemeriksaan (razia) akan dilakukan besok hari bersama seluruh jajaran TNI, Polri kita akan lakukan di 55 titik jalan besar," ucap Ade di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: 11 Kecamatan Zona Merah di Kabupaten Bogor yang Akan Diterapkan PSBB

Check point, periksa kendaraan keluar dan masuk

Ade menjelaskan, check point akan difokuskan pada kendaraan yang akan masuk dan keluar lewat pintu perbatasan.

Adapun jenis kendaraan yang diperiksa meliputi roda dua, roda empat dan juga transportasi umum barang untuk menekan penyebaran wabah virus corona.

Selain itu, untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 petugas juga akan memeriksa pengendara yang tidak menggunakan masker.

"Jadi besok kalau pun ada yang tidak pakai masker atau ada pelanggaran kendaraan kita suruh muter balik jangan melanjutkan biar ada jera sekalian sosialisasi dulu karena masyarakat banyak yang belum ngerti apalagi di perbatasan," bebernya.

Baca juga: 12 PDP Meninggal di Kabupaten Bogor, Rata-rata Alami Gejala Covid-19

Daftar check point razia dan penyekatan

Berikut daftar cek point di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dengan daerah lain:

Perbatasan Tangerang Selatan berada di Jalan Serpong Raya (Puspitek) dan Jalan Raya Jengkol.

Perbatasan Karawang berada di Jalan Cariu-Loji

Perbatasan Kabupaten Cianjur berada di Jalan Raya Cariu, Jalan Raya Puncak 2 Ciherang Sukamakmur, Rindu Alam Cisarua.

Perbatasan Kabupaten Sukabumi berada di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Cigombong.

Perbatasan Kabupaten Lebak berada di Jalan Raya Jasinga-Lebak.

Baca juga: PDP Corona di Kabupaten Bogor Meninggal Saat Melahirkan

Check point zona merah

Selain itu terdapat pula cek point di setiap wilayah Zona Merah (menyesuaikan status zona) antara lain sebagai berikut. 

Kecamatan Parung Panjang berada di Jalan Raya Parung Panjang, SMA Parung Panjang dan Jalan Raya Dago.

Kecamatan Ciseeng berada di Jalan Raya Ciseeng, Jalan Raya Pasar Ciseeng, Jalan Raya Cibeuteung, Jalan Raya H. Miing dan Jalan Raya Prada Samiawi.

Kecamatan Jonggol berada di Jalan Raya Cibarusah, Jalan Raya Jonggol - Cileungsi, Jalan Raya Dayeuh dan Jalan Raya Cipamingkis.

Baca juga: Jawa Tengah Belum Ajukan Status PSBB, Ini Alasan Ganjar Pranowo

Kecamatan Kemang berada di Jalan Raya ATS Semplak, Jalan Raya Salabenda Raya Jakarta-Bogor dan Jalan Raya Jampang Kemang.

Kecamatan Ciampea berada di Jalan Raya Cagak, Jalan Raya Leuwiliang, Jalan Raya Cikampak Warung Borong dan Jalan Raya Cibadak-Ciampea.

Kecamatan Cibinong berada di Fly Over Cibinong, Jalan Raya Mayor Oking, Jalan Raya Tegar Beriman PDAM dan jalan Raya Ciriung-Tapos.

Kecamatan Ciomas berada di Jalan Raya Letjen Ibrahim Adji, Green Hils Ciomas, Jalan Raya Kapten Yusuf, Jalan Raden Kosasih, Jalan Raya Ciomas Raya dan Jalan Bhayangkara.

Kecamatan Citeureup berada di Jalan Angganda, Jalan Sentul-Citeureup, Jalan Sirkuit Sentul, Jalan Raya Tajur dan Jalan Masjid Assalam.

Baca juga: Bupati Karawang Cellica Usul PSBB Diperluas hingga Karawang

Kecamatan Gunung Putri berada di Jalan Alternatif Cibubur, jalan Akses Tol Cimanggis, Jalan Masjid Assalam, Jalan Tlanjung Udik, Jalan Legenda Wisata dan Jalan Gunung Putri.

Kecamatan Cileungsi berada di Jalan Raya Narogong-Bekasi, Jalan Raya Setu, Jalan Raya Transyogi alternatif Cibubur-Cileungsi, Jalan Raya Cileungsi-Jonggol dan Jalan Tunggilis Bondol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com