Seperti diketahui, Anto menitipkan mobil Carry bernopol A 8064 ZF di depan toko adiknya di Kawasan Mayang, Jalan Ir. haji Juanda, Simpang III Sipin, Kota Baru, Kota Jambi.
Atas kejadian itu, Anto pun segera melapor ke polisi dan berharap pelaku dapat ditangkap.
"Benar, kita sudah terima laporan, dengan korban Anto Candra, kehilangan 1 unit mobil Suzuki cary pikap, perkiraan kerugian sekira 85 juta, saat ini masih kita lakukan penyelidikan," kata Subbag Humas Polresta Jambi, Ipda Jefri Simamora, pada Selasa (14/4).
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul: Hendak Dijual Rp 85 Juta, Mobil Pikap di Mayang Raib Dibawa Maling, Aksinya Terekam CCTV Toko
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.