KUA juga ditutup
Kemenag Jember juga menutup KUA di setiap kecamatan.
Pelayanan akad nikah hanya dilakukan bagi pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar hingga 1 April 2020.
“Namun tetap dilakukan sesuai dengan protap kesehatan, seperti pakai masker, sapu tangan dan lainnya,” terang dia.
Kemenag Jember menunda akad nikah yang didaftarkan setelah 1 April 2020.
“Yang daftar 2 April ke atas sudah tidak dilayani hingga 21 April 2020,” ungkap dia.
Muhammad tak mengetahui pasti apakah pasien yang positif Covid-19 merupakan pegawai Kemenag.
Tapi, ada dua pegawai Kemenag yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di ruang isolasi RSU dr Soebandi Jember.
Mereka pernah mengikuti pelatihan haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
“Sampai sekarang mereka dirawat di RSU dr Soebandi Jember,” pungkas dia.