KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Bripka RS meminta pungli dan meludahi pengendara mobil di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4/2020).
Pasca- viral video tersebut, oknum polisi tersebut sudah diamankan dan diproses.
Atas kejadian itu, Kapolretabes Medan Kombes Pol JE Isir meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (polantas) berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4/2020) viral di media sosial.
Video tersebut viral setelah diunggah ke sejumlah akun media sosial, salah satunya di akun Instagram @sorotmedan.
Dalam video yang berdurasi 3.03 menit, terdengar suara seorang pria yang diduga merekam kejadian mengatakan, tanpa plank, polisi memberhentikan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Dikatakannya, polisi tersebut sebelumnya juga memberhentikannya dan meminta uang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan