KOMPAS.com - Anggota Polrestabes Makassar menangkap dua mucikari yang memfasilitasi pesta seks 14 remaja di sebuah hotel di Makassar, Jumat (10/4/2020) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, dua mucikari ini merupakan pasangan suami istri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: 14 Remaja Digerebek di Kamar Hotel Saat Akan Gelar Pesta Seks, Sepasang Mucikari Turut Diamankan
Pasangan mucikari itu merupakan penyedia enam remaja wanita yang masih berusia di bawah umur. Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online.
Dari penggerebekan itu, selain menangkap sepasang suami istri dan enam remaja wanita, polisi juga menangkap delapan pria yang berada di kamar hotel.
Baca juga: Cegah Corona, PSK di Lokalisasi Gang Sadar Baturraden Bakal Dipulangkan
Kini belasan orang yang terjaring razia tersebut ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Polisi juga menyita alat kontrasepsi dan sabu. (Kontributor Makassar, Himawan | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.