WAJO, KOMPAS.com - Nasib naas dialami oleh seorang narapidana yang bebas mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Napi tersebut menjadi bulan-bulanan warga yang memergokinya hendak mencuri hingga akhirnya berhasil dievakuasi petugas.
RU (30) menjadi bulan-bulanan warga pada Rabu (8/4/2020) pukul 08.00 Wita di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, saat memanjat dinding rumah panggung milik warga.
"Saya lihat pas manjat dinding lewat atap kamar mandi, jadi saya berteriak panggil tetangga," kata Ahmad melalui pesan singkat.
Baca juga: Napi yang Bebas Berkat Asimilasi Bisa Dijebloskan Lagi ke Penjara, Jika...
Akibat dari peristiwa ini, RU harus menderita sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.
Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi RU ke Mapolsek Pammana guna menjalani pemeriksaan.
"Iya, memang benar ada kejadian dan tersangka sekarang telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan" kata Kapolsek Pammana AKP Sayyid Qurais melalui pesan singkat.
Baca juga: Sebanyak 125 Warga Binaan Rutan Malendeng Manado Jalani Asimilasi di Rumah
Informasi yang dihimpun Kompas.com, RU baru tiga hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang atas kasus pencurian.
RU bebas setelah mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona.
"Informasi yang kami dapatkan dari tersangka bahwa ia baru tiga hari bebas dapat kompensasi virus corona," kata Sayyid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.