Satu di antaranya di jalan lintas Kelurahan Jatiwangi, Kota Bima.
Setelah ditangkap, para pelajar itu langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota.
Kepada polisi, mereka mengaku melakukan konvoi dan mencoret-coret baju untuk meluapkan kegembiraan setelah dinyatakan lulus.
Baca juga: UPDATE: 2 Pasien Positif Corona Sembuh di Jatim, Total 42 Orang
Setelah diamankan, mereka kemudian diberikan pembinaan dan pemahaman soal bahaya virus corona, sebelum akhirnya dilepas.
"Mereka kita berikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan. Setelah itu lalu kita minta semuanya untuk pulang ke rumah masing-masing," pungkasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.