Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Penumpang Akan Ditolak Naik KA Daop 9 Jika Tak Pakai Masker

Kompas.com - 07/04/2020, 17:50 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JEMBER,KOMPAS.com –  PT KAI Daerah Operasional (Daop) 9 Jember mewajibkan para penumpang kereta api di Daop 9 menggunakan masker saat akan naik kereta.

Hal itu sejalan dengan anjuran pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk memakai masker ketika keluar rumah, guna menekan penyebaran virus corona. 

Kewajiban penggunaan masker tersebut akan diterapkan mulai 12 April.

Baca juga: 8 Pegawai Kemenag Jember Ikut Pelatihan Haji, 2 Jadi PDP Corona

Penumpang akan ditolak naika KA jika tidak menggunakan masker saat proses boarding l.

“Penumpang yang kita tolak tersebut akan kita kembalikan bea tiketnya 100 persen,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Wibowo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Menurut dia, masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Sementara masker sekali pakai seperti masker surgical dan N95 dapat diutamakan untuk kebutuhan tim medis dan petugas lainnya yang paling rentan tertular Covid-19.

Penggunaan masker di lingkungan stasiun maupun di atas KA telah dilakukan oleh para petugas dari PT KAI.

“Agar efektif dalam menekan penyebaran Covid-19, kami mewajibkan para pengguna jasa untuk mematuhi anjuran pemerintah tentang penggunaan masker ketika di luar rumah,” terang dia.

Mahendro menjelaskan, PT KAI Daop 9 Jember juga sudah melakukan langkah-langkah antisipatif dan preventif guna menekan penyebaran Covid-19.

Salah satunya dengan pembatasan kapasitas penumpang pada rangkaian KA.

 

“Mulai 2 April, semua KA baik itu KA jarak jauh, menengah, maupun lokal dibatasi secara sistem hanya mengangkut 50 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” tambah dia.

PT KAI Daop 9 Jember juga sudah membatalkan empat perjalanan KA akibat penurunan jumlah penumpang secara signifikan.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Surabaya Siap Karantina Wilayah | Polisi Bubarkan Arisan Guru di Jember

 

Namun, PT KAI Daop 9 Jember tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang dengan semua protokol pencegahan Covid-19 yang telah diterapkan.

PT KAI juga memperpanjang masa pengembalian bea tiket 100 persen hingga 4 Juni.

Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi penumpang empat KA yang dibatalkan operasinya mulai 1 – 30 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com