Setelah penemuan itu, kata Sodik, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pembuangan bayi yang baru lahir tersebut.
"Motifnya masih kami selidiki. Namun soal status perkawinan, perempuan yang kami duga sebagai pelaku, belum pernah menikah," ungkap dia.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Berawal dari Pengaduan Keluarga
Diberitakan sebelumnya, warga Kota Mojokerto, Jawa Timur, dikejutkan dengan penemuan sosok bayi yang baru dilahirkan tergeletak di atap rumah warga, Jumat (3/4/2020) malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Sodik Effendi mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat tengah malam hingga Sabtu dini hari lalu, dugaan kuat pelaku pembuangan bayi adalah ibunya sendiri.
Dijelaskan, terduga pelaku pembuang bayi adalah LUD, perempuan berusia 19 tahun yang tinggal di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
"Dugaan kami, pelakunya adalah ibu kandung dari si bayi," kata Sodik, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020) malam.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
(Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.