Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penolakan Pemakaman Mantan Anggota DPRD Sulsel, Jalan Diblokir Kursi, Diteriaki oleh Ketua RW

Kompas.com - 01/04/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemakaman jenazah mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 ditolak oleh warga.

Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

PDP tersebut kemudian meninggal dunia, sementara hasil uji laboratoriumnya belum keluar.

Baca juga: Sepucuk Surat untuk Tim Medis Corona dari Gubernur Jambi, Yakinlah, Ada Kebahagiaan Setelah Perjuangan Panjang

Jalan diblokir kursi

Ilustrasi kursiShutterstock Ilustrasi kursi
Sedianya, PDP tersebut akan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020).

Jenazah pasien diketahui dibawa dengan ambulans.

Para petugas pengantar pun mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengantar jenazah.

Namun warga menolak lantaran mengira pasien sudah positif corona.

Warga juga memblokir jalan dengan kursi sehingga ambulans tersebut tidak dapat melintas.

Baca juga: Sederet Kisah Perjuangan Mereka yang Berhasil Sembuh dari Covid-19..

 

Ilustrasi penyebaran virus coronaShutterstock Ilustrasi penyebaran virus corona
Diteriaki oleh ketua RW

Masyarakat menolak lantaran khawatir tertular.

Mereka meyakini, meski orang yang terjangkit virus telah meninggal dan dikuburkan, masyarakat sekitar berpotensi tertular.

Keyakinan tersebut diketahui dari teriakan seorang pria yang mengaku sebagai ketua RW.

"Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria itu, diiringi sorakan warga.

Baca juga: Perjuangan Polisi Bubarkan 3 Resepsi dalam Semalam, Warga Ngotot Corona Tak Bisa Sampai ke Pegunungan

Jenazah dibawa kembali ke RS

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona

Karena mendapatkan penolakan, jenazah mantan anggota DPRD itu kembali dibawa ke RS Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Menurut Camat Manggala Anshar Umar, jenazah akhirnya dimakamkan di Pekuburan Panaikang di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Petugas kecamatan, kepolisian hingga TNI sebenarnya sudah berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Namun masyarakat terlanjur percaya bahwa virus akan menyebar jika jenazah dimakamkan di situ.

Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.Shutterstock Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia.
Salah pemahaman

Anshar mengatakan masyarakat takut meskipun jenazah itu meninggal masih dengan status PDP.

Bahkan proses pemakamannya sudah sesuai prosedur WHO supaya petugas maupun masyarakat aman.

Dia berharap ada pihak yang lebih berkompeten mau turun ke daerah-daerah menyosialisasikan masalah Covid-19.

"Yang tertanam di masyarakat itu virus, wah ini tidak bisa didekati, sembayang saja kan juga dilarang. Seharusnya pihak yang kompeten menyampaikan ke tokoh agama," ujar Anshar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar Himawan | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com