KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan penolakan proses pemakaman jenazah salah satu mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan yang diduga positif virus corona atau Covid-19 viral di media sosial.
Jenazah tersebut hendak dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2020).
Dalam video yang berdurasi sekitar 27 menit tersebut terlihat ambulans yang membawa jenazah korban tak bisa melintas di Jalan Antang Raya usai memblokirnya dengan kursi.
Selain itu, juga terlihat petugas di mobil ambulans Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo menggunakan alat pelindung tubuh (APD) lengkap sesuai dengan standar WHO.
Salah seorang pria yang mengaku sebagai Ketua RW 3 Ujung Bori dengan suara lantang menolak pemakaman jenazah tersebut.
Menurutnya, jenazah yang positif corona apabila setelah dikubur dapat menularkan virus ke masyarakat sekitar pekuburan.
"Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria yang mengaku sebagai Ketua RW tersebut yang dibalas dengan sorakan warga.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa 2 Anak Perempuannya, Terungkap Saat Korban Cerita ke Bibinya