Fitra menjelaskan, peserta rapid test berdasarkan data awal berupa formulir atau WhatsApp yang masuk ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang. Tes diprioritaskan bagi orang yang mempunyai kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Pada saat pelaksanaan tes, warga perlu membawa fotokopi KTP.
"KTP dibawa ke meja konfirmasi, untuk hasil tunggu 15 menit," kata dia.
Jika positif, kata Fitra, pihaknya langsung memberikan rujukan untuk dilakukan screening untung melihat hasil rontgen.
"Secepatnya kami tracing untuk memutus mata rantai penyebaran," kata dia.
Ia pun mengajak masyarakat Karawang untuk bijak dan bahu membahu mempersempit risiko penularan Covid-19.
Salah satunya, dengan membagikan unggahan di media sosial yang mengedukasi.
Baca juga: Banyak Pasien ODP dan PDP di Manado, Legislator Sulut Minta Rapid Test Dipercepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.