Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Padang Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Virus Corona

Kompas.com - 31/03/2020, 16:06 WIB
Rahmadhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memberlakukan jam malam untuk warganya.

Pemberlakuan jam malam ini untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Padang.

Pemberlakuan ini berdasarkan Instruksi Wali Kota Padang Nomor 020/Pol.PP/2020 tentang pembatasan aktivitas masyarakat berpergian keluar rumah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kota Padang.

Baca juga: Cerita Wabup soal Profesor Terjangkit Corona hingga Pemakaman Ditolak Warga

Wali Kota Padang Mahyeldi menjelaskan bahwa masyarakat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

"Dilarang bepergian ke luar rumah, kecuali untuk hal-hal yang mendesak seperti membeli kebutuhan bahan pokok, berobat atau hal-hal yang sangat penting lainnya dengan menggunakan masker," ujar Mahyeldi dalam Instruksi Wali Kota yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Saya Perintahkan, Tinggalkan Pesta Ini Sekarang Juga

Sejumlah tim sudah disiapkan oleh Pemkot Padang untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.

Bagi warga yang tidak mematuhi instruksi ini akan ditindak tegas oleh aparat yang berwenang, seperti Satpol PP yang akan dibantu oleh TNI, Polri, kepemudaan dan ormas.

"Instruksi ini berlaku untuk seluruh warga Kota Padang," kata Mahyeldi.

Baca juga: Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Padang Meninggal Dunia

Aturan tersebut berlaku sejak Instruksi Wali Kota Padang disahkan pada 30 Maret 2020.

"Instruksi ini dikeluarkan tidak terlepas dari sudah mewabahnya virus corona. Bahkan di Padang sudah ada yang meninggal satu orang karena virus corona ini," kata Mahyeldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com