Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Salurkan Dana untuk Warga Terdampak Corona, Begini Usulan Mekanismenya

Kompas.com - 31/03/2020, 10:25 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Nanti ketiga pemerintahan itu juga mendapat bantuan dari pergeseran anggaran di kementerian dan pemotongan gaji menteri, DPR, dan pejabat PNS.

Data calon penerima

Terkait calon penerima, Dedi menyatakan datanya sudah ada di desa.

Menurutnya, pemerintah desa sudah memiliki data kependudukan walaupun belum lengkap. Tinggal klik saja mana kriteria yang layak dibantu, dan mana yang tidak.

Disebutkan bahwa kriteria warga yang tak layak dibantu adalah PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN dan pegawai tetap perusahaan swasta.

"Misalnya, jumlah KK di daerah, 200.000 KK. Di antaranya ASN, TNI/Polri dan pegawai tetap perusahaan swasta 20.000 KK. Lalu penerima PKH dan BPNT 80.000 KK. Tinggal sisanya, 100.000 KK bantuannya dibagi dua antara pemprov dan kota. Desa juga bisa bantu," kata Dedi.

Baca juga: Anggota DPR Sambut Gembira Gajinya Dipotong untuk Tangani Wabah Corona

Dedi yakin jika pola itu dipakai, maka sebenarnya pemerintah cukup memiliki anggaran untuk menjamin kehidupan masyarakat selama tinggal di rumah dalam kondisi wabah corona ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com