Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Akses Keluar Masuk Kota Kendari Bakal Diperketat

Kompas.com - 30/03/2020, 14:51 WIB
Kiki Andi Pati,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bakal memperketat akses keluar masuk kendaraan mulai 1 April 2020.

Sulkarnain mengatakan, keputusan tersebut seiring dengan terjadinya peningkatan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia, maupun di Kota Kendari. Sulawesi Tenggara.

"Mulai sosialisasi saat ini, dan diberlakukan tanggal 1 April 2020 pukul 09.00 WITA. Kita juga akan koordinasi dengan kabupaten lain terkait ini,” kata dia kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Baca juga: 30 Tenaga Medis di RS Bahteramas Kendari Tetap Kerja Usai Kontak dengan Pasien Covid-19

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan Kota Kendari diketahui hampir seribu kendaraan masuk ke Kota Kendari.

“Kalau tidak jelas alasannya tidak boleh masuk, yang diizinkan hanya yang mendesak, darurat dan tidak bisa ditunda. Kalaupun boleh masuk akan didata, jangan sampai kategori Orang Tanpa Gejala (OTG),” kata Sulkarnain.

Seluruh warga yang masuk Kota Kendari akan menjalani pemeriksaan fisik.

Baca juga: Sempat Kehabisan, RS Bahteramas Kendari Datangkan 600 Masker untuk Tangani Covid-19

Selain itu, diwajibkan mengisi formulir yang disediakan untuk dilakukan pendataan.

Sulkarnain menambahkan, pengawasan wilayah akan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan, termasuk membatasi warga untuk mudik lebaran.

"Prioritas untuk kendaraan ambulans yang membawa pasien sakit, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, dan pegawai dalam tugas dinas baik ASN dan swasta yang dilengkapi dengan surat tugas," ujarnya.

Untuk diketahui. terdapat 32 warga Kota Kendari berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 11 kasus dan 1 pasien positif virus corona (Covid-19).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com