TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan polisi setelah dilaporkan menganiaya dan mengancam ibunya.
Aksi pengamanan pelaku diwarnai dengan perlawanan terhadap petugas hingga terjadi kejar-kejaran di Jalan Raya.
Video aksi penangkapan tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Viral Video Pria Acungkan Pisau Saat Diamankan Polisi, Sebelumnya Ancam Bunuh Ibu
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2020).
Awal mulanya, kata dia, polisi mendapat laporan dari korban yang telah dianiaya dan diancam akan dibunuh oleh pelaku yang merupakan anaknya, Rahmatullah.
"Awalnya pelaku minta uang kepada korban sebesar Rp 200.000 akan tetapi korban hanya memberikan uang sebesar Rp 150.000," kata Ade dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Lantaran uangnya kurang, pelaku mengamuk dan menganiaya korban hingga mengacungkan sebilah pisau.
Pelaku kemudian mengusir korban dan mengancam akan membunuh jika tidak pergi.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tasikmalaya Ancam Lockdown jika Warga Sepelekan Virus Corona
Korban lantas melaporkan ke Polsek Cisoka, lantaran aksi penganiayaan tersebut sudah dilakukan berulangkali.
Menerima laporan tentang tersebut, jajaran Polsek Cisoka, dipimpin Kapolsek mendatangi TKP mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku tidak ditemukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.