Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APD Tim Medis Kosong, IDI Kepri Ancam Tak Layani Pasien Corona

Kompas.com - 24/03/2020, 07:13 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Alat Pelindung Diri (APD) tim medis untuk penanganan pasien yang terpapar virus corona atau Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) minim hingga kosong. 

Hal itu membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri membuat surat terbuka berisi pernyataan sikap yang ditujukan ke pimpinan daerah.

“Surat terbuka itu benar adanya, bahkan kami pastikan tidak akan memberikan pelayanan apabila APD tidak segera dipenuhi,” kata Ketua IDI Provinsi Kepri dr Rusdani melalui pesan WhatsApp, Senin (23/3/2020) malam.

Rusdani mengaku saat ini pihaknya benar-benar membutuhkan APD untuk keselamatan rekan sejawat dirinya dalam melakukan pekerjaan memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien terinveksi virus corona.

“Saat ini APD sangat sulit didapat dan harganya tak terjangkau,” ungkap Rusdani.

Bahkan Rusdani berharap agar surat terbuka ini bisa ditanggapi serius oleh kepala daerah, khusunya Plt Gubernur Kepri.

Baca juga: RSUD Moewardi Solo Sanggup Produksi 250 APD dalam Sehari

Enam permintaan IDI Kepri

Ada enam poin dalam surat terbuka yang dikeluarkan IDI Kepri. 

Pertama, IDI Kepri minta Pemprov Kepri membuat penegasan pembatasan mobilisasi penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya. 

"Walau pun mungkin berdampak ekonomi tetapi kami siap puasa bahkan kelaparan dari pada seluruh bangsa ini tertular Covid19," katanya. 

Kedua, perintahkan aparat yang berwewenang menindak tegas setiap pelanggaran kebijakan atau edaran yang sudah dibuat, banyak khususnya social distancing dan pengumpulan massa lebih dari 10 orang.

Ketiga, kegiatan perkantoran termasuk sidang-sidang di pengadilan untuk ditunda.

Keempat, lengkapi seluruh RS ,Puskesmas , klinik dan praktek pribadi dengan APD standar. 

Kelima, laboratorium pemeriksaan standar RT PCR (Real Time Reverse Transcriptase Polymerase ) disediakan di ibukota Provinsi agar diagnosis segera dilakukan kurang dari 24 jam.

Keenam, mambuka data pasien untuk memudahkan tracing.  

“Dan terakhir mohon untuk membuka data pasien untuk memudahkan tracing ODP,” jelas Rusdani.

Baca juga: Bupati Bogor Gelontorkan Dana Rp 80 Miliar untuk APD Petugas Medis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com