KOMPAS.com - Jenazah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, batal dimakamkan.
Pasalnya, warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah korban tersebut dimakamkan setelah mengetahui riwayat kematiannya.
Tak hanya menolak, ambulans yang membawa jenazah korban tersebut juga diketahui diusir secara paksa oleh warga setempat.
Mendapat perlakuan itu, pihak keluarga korban hanya bisa pasrah dan bingung akan dimakamkan di mana jenazah keluarganya tersebut.
"Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami, lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami" kata JR, keluarga korban melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Warga Desa di Purbalingga Geger Setelah Mengetahui Pasien yang Dibesuk Positif Corona
Saat ini jenazah korban telah dikembalikan ke RS Wahidin Sudirohuso Makassar dan menunggu hasil koordinasi pihak pemerintah setempat.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.