Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Perempuan di NTB Ditangkap karena Sebarkan Hoaks Virus Corona

Kompas.com - 26/03/2020, 16:57 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang perempuan berinisial EDA (31) karena menyebarkan hoaks tentang pasien virus corona yang meninggal di Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

EDA merupakan warga Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, menyebarkan hoaks itu melalui akun Facebooknya.

Lewat akun Facebook Ummi Diyan, EDA menulis salah satu pasien corona asal Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, meninggal. Unggahan itu dibuat pada 14 Maret 2020.

"Dia menuliskan di akun miliknya, Inalillahi wa innailahi rojiun di Aikmel positif (corona) barusan meninggal," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam jumpa Pers Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Riwayat Pasien Positif Corona di Gunungkidul, dari Jakarta, Bantu Hajatan Tetangga 3 Hari

Artatno menyebut, Polda NTB telah mengecek kabar itu ke RSUD NTB. Pihak rumah sakit membantah kabar yang dibagikan EDA.

"Jadi dia menyampaikan berita palsu, setelah du cek di RSUP ternyata apa yang dia tulis, tidak benar," kata Artatno.

Menurut dia, EDA mendapatkan kabar itu dari orang lain. Ia pun membagikan kabar itu melalui Facebook agar orang lain mengetahuinya.

EDA telah membuat permintaan maaf terkait unggahan yang membuat masyarakat panik dan takut itu.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya kembali," kata EDA dalam surat permintaan maaf itu.

Polisi menyita satu ponsel merek Oppo dan satu kartu seluler dari EDA.

EDA pun disangkakan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Teknologi dan Internet (ITE).

Ini bukan kali pertama Polda NTB meringkus penyebar berita bohong tentang penyebaran virus corona.

Sebelumnya, Polda NTB menangkap SA, warga Desa Lekor, Lombook Tengah, pada Senin (23/3/2020).

SA menyebarkan berita bohong melalui akun Facebook Dhewy Cheeby Chubby pada 17 Maret 2020.

Baca juga: Kondisi Terkini 8 Pasien Positif Corona Satu Keluarga asal Magetan

SA menyebut virus corona sudah masuk ke Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Hingga kini Polda NTB telah menemukan ada 10 kasus penyebaran berita hoaks terkait virus corona. Sebanyak tiga penyebar hoaks pun telah ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com