GIANYAR, KOMPAS.com - Kabupaten Gianyar, Bali, akan menutup seluruh akses lintas kabupaten dan tidak mengizinkan kendaraan lalu lalang, Kamis (26/3/2020) atau sehari pasca-Nyepi.
Hal ini untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.
Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra mengatakan, keputusan tersebut sudah disosialisasikan ke kepal desa dan kepala adat.
"Sudah disebarkan melalui Kades dan Bendesa," kata Agus saat dihubungi, Selasa (24/3/2020) sore.
Baca juga: Sehari Setelah Nyepi, Warga Bali Diminta Tetap di Rumah
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan daerah-daerah tetangga seperti Bangli, Klungkung, dan Denapsar.
Pimpinan daerah itu sepakat untuk melakukan hal serupa.
Kebijakan Gianyar tersebut tertuang dalam surat instruksi bupati bernomor 400/9113/III/KESRA/2020 yang ditandatangi Bupati Ginayar pada Selasa (24/3/2020).
Dalam surat tersebut, selain menutip akses lintas, seluruh warga diminta tidak keluar rumah.
Kemudian seluruh desa adat agar melibatkan pecalang dalam pengamanan instruksi ini.
Baca juga: Tanpa Ogoh-ogoh, Sepinya Nyepi di Bali...
Larangan tersebut dikecualikan untuk tenaga medis, aparat dari Polri, TNI, dan ASN yang bertugas, aparat pemerintah desa dinas, dan desa adat.
Kemudian hal lain yang bersifat darurat.
Instruksi ini sejalan dengan imbauan Gubernur Bali Wayan Koster untuk seluruh masyarakat Bali agar tetap di rumah dan tak berpergian pada 26 Maret.
Sejauh ini, sudah enam orang dinyatakan positif Covid-19 di Bali, di mana dua orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.