Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Ogoh-ogoh, Sepinya Nyepi di Bali...

Kompas.com - 24/03/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hari Raya Nyepi tahun Saka 1942 yang jatuh pada Rabu (25/03) ini akan terasa berbeda bagi warga Bali.

Wabah virus corona menyebabkan pengarakan ogoh-ogoh atau patung raksasa yang biasa dilakukan sehari menjelang Nyepi ditiadakan.

Tradisi mengarak ogoh-ogoh, seperti yang selalu dilakukan setiap tahun, selalu menjadi peristiwa yang dinanti oleh warga, baik umat Hindu maupun pemeluk agama lain.

Baca juga: Nyepi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Hentikan Operasional Penerbangan Selama 24 Jam

Pawai ogoh-ogoh tahun ini ditiadakan setelah Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan instruksi pelarangan hari Jumat (20/3/2020).

Selain melarang pengarakan ogoh-ogoh, gubernur Bali juga memerintahkan agar pelaksanaan upacara Melasti, proses penyucian menjelang Nyepi, diikuti maksimal oleh 25 orang.

Padahal, biasanya proses melasti diikuti hampir semua warga adat desa.

Baca juga: Wabah Corona, Parisada Imbau Umat Hindu Cukup Ibadah Nyepi di Rumah

Pelarangan pawai ogoh-ogoh dan pembatasan jumlah peserta melasti itu keluar setelah gubernur Bali membuat surat edaran bersama dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Majelis Desa Adat.

Dalam surat edaran pertama tertanggal 17 Maret 2020 itu, ketiga lembaga ini belum melarang.

Seruan masih sebatas imbauan agar pengarakan ogoh-ogoh ditiadakan. Edaran tersebut juga tidak secara spesifik membatasi wilayah pelaksanaan melasti.

Baca juga: Cegah Corona, Melasti dan Tawur Agung Jelang Nyepi di Jakarta Digelar Terbatas

Proses melasti biasa dilakukan di tempat-tempat yang dianggap bisa menyucikan.

Misalnya pantai, danau, beji (sumber air), dan campuhan (muara beberapa sungai).

Selama prosesi melasti, umat Hindu mengarak benda-benda sakral dari pura (pratima) sebagai bagian dari penyucian sebelum melaksanakan Catur Brata Penyepian selama 24 jam saat Nyepi.

Baca juga: 521 Pekerja Migran Pulang ke Bali, Hanya 27 yang Dikarantina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com