KOMPAS.com - Wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Untuk menghindari penyebaran virus tersebut meluas, polisi mengambil tindakan tegas dengan membubarkan setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.
Di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, polisi sempat membubarkan acara hajatan yang digelar warga.
Sementara di Surabaya, Jawa Timur, para pengunjung kafe yang sedang asyik nongkrong juga diminta untuk segera membubarkan diri.
Acara hajatan yang digelar warga di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dibubarkan polisi, Minggu (22/3/2020).
Langkah tegas yang dilakukan polisi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Selain memberikan edukasi kepada keluarga pengantin, para tamu yang datang saat itu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan disemprot dengan cairan disinfektan.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).
Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan cairan disinfektan, rombongan tamu yang berasal dari Wonogiri juga langsung diminta pulang dengan dikawal pihak kepolisian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan