Salin Artikel

Darurat Virus Corona, Polisi Bubarkan Acara Hajatan dan Pengunjung Kafe

KOMPAS.com - Wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Untuk menghindari penyebaran virus tersebut meluas, polisi mengambil tindakan tegas dengan membubarkan setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.

Di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, polisi sempat membubarkan acara hajatan yang digelar warga.

Sementara di Surabaya, Jawa Timur, para pengunjung kafe yang sedang asyik nongkrong juga diminta untuk segera membubarkan diri.

Acara hajatan yang digelar warga di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dibubarkan polisi, Minggu (22/3/2020).

Langkah tegas yang dilakukan polisi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Selain memberikan edukasi kepada keluarga pengantin, para tamu yang datang saat itu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan disemprot dengan cairan disinfektan.

"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan cairan disinfektan, rombongan tamu yang berasal dari Wonogiri juga langsung diminta pulang dengan dikawal pihak kepolisian.

Meski imbauan kepada warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah sudah sering dilakukan pemerintah, diketahui masih ada warga yang tak mengindahkan imbauan tersebut.

Hal itu terbukti dengan masih banyaknya warga yang masih nongkrong di kafe meski wabah virus corona sedang merebak.

Menyikapi kondisi itu, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad bersama anggotanya langsung turun tangan untuk membubarkan warga yang diketahui sedang asyik nongkrong di sebuah kafe yang berlokasi di Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/3/2020).

"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.

Menurutnya, langkah tegas yang diambil itu untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sebab, jumlah pasien positif corona di daerah Surabaya diketahui terus mengalami peningkatan secara drastis sejak beberapa waktu terakhir.

"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.

Penulis : Achmad Faizal, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Dheri Agriesta, Farid Assifa

https://regional.kompas.com/read/2020/03/23/05300071/darurat-virus-corona-polisi-bubarkan-acara-hajatan-dan-pengunjung-kafe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke