Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Sesak, Bupati Karawang Hentikan Pidato dan Diganti Wakilnya

Kompas.com - 20/03/2020, 14:16 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tiba-tiba turun dari podium saat memberikan pidato sambutan pada pelantikan 45 kepala desa di Plaza Kantor Pemkab Karawang, Jawa Barat, Jumat (20/3/2020).

Cellica sempat terdiam saat memberikan pidato, lantaran merasa sesak dan pernapasannya terganggu.

Ia kemudian memanggil Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari untuk melanjutkan sambutan.

"Saya agak sesak," kata Cellica.

Ia kemudian langsung turun dari podium dan langsung masuk ke ruangannya.

Baca juga: Pasien PDP di RSUD Soekardjo Tasikmalaya Malah Jadi Tontonan Warga

Meski demikian, Cellica disebut dalam kondisi yang cukup baik.

"Beliau (Bupati Karawang) alhamdulillah baik-baik saja. Tidak perlu khawatir," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang Asep Aang saat dikonfirmasi.

Aang menyebutkan, usai pelantikan kepala desa, Cellica bahkan langsung meninjau Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) di Jatisari, Karawang.

Rumah sakit tersebut yang akan diusulkan sebagai rujukan orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19.

"Pemkab memang tengah mengusulkan RSKP untuk rujukan penanganan Covid-19. Karenanya, Bupati beserta pihak terkait langsung melakukan pengecekan kesiapan ke RSKP," kata Aang.

Baca juga: Satu Pasien Positif Covid-19 di Batam Juga Pernah Ikut Seminar GPIB di Bogor

Meski begitu, menurut Aang, pihaknya tengah mengusulkan rapid test atau uji cepat Covid-19 kepada Bapelkes RI.

Pihaknya akan melakukan rapid test dengan prioritas Muspida Karawang, termasuk Bupati dan orang-orang yang mempunyai kontak dengan pasien positif corona.

"Kita prioritaskan rapid test bagi yang kontak erat dengan pasien positif corona," kata dia.

Baca juga: Penjelasan Bupati Karawang Tiba-tiba Turun dari Podium Saat Sambutan karena Sesak Napas

Aang juga mengimbau kepada orang dengan status ODP agar melakukan isolasi diri selama 14 hari.

Kemudian, apabila terdapat gejala Covid-19 untuk segera melapor. Hal ini demi kebaikan bersama.

"ODP kami imbau tidak bekerja dulu dan mengisolasi diri selama 14 hari," kata Aang.

Sesuai dengan surat edaran bupati, masyarakat diimbau untuk menghindari kerumunan atau keramaian untuk meminimalisasi risiko penularan Covid-19.

"Ini sesuai SOP yang diinstruksikan bupati," kata dia.

Aang juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan informasi soal Covid-19.

Ia ingin masyarakat turut menyosialisasikan upaya pencegahan penularan Covid-19 kepada lingkungannya.

"Mari kita merawat Indonesia kita, Karawang kita, dengan informasi yang mencerahkan dan membimbing masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19," kata Aang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com