Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Akses Keluar Masuk Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Ditutup Mulai 23 Maret

Kompas.com - 20/03/2020, 08:04 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Papua, menutup akses menuju Kota Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.

Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona ke daerah tersebut.

Hal ini diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat lintas sektoral pencegahan, dan penanganan wabah Covid -19 di Aula Sasana Kawonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (19/3/2020) siang.

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda mengungkapkan, penutupan akses akan dimulai Senin (23/3/2020) hingga 4 April 2020.

Baca juga: Risma Minta IT Telkom Surabaya Buatkan Bilik Sterilisasi Virus Corona, Begini Cara Kerjanya

Dengan adanya kebijakan itu, aktivitas belajar mengajar dan kegiatan perkantoran pemda, DPRD diliburkan sementara.

Begitu juga dengan transportasi keluar masuk Kota Mulia, baik via udara dan darat ditutup sementara waktu.

“Kami sebenarnya tidak me-lockdown, ini hanya sebagai karantina agar masyarakat dari luar untuk tidak sementara waktu masuk," kata Yuni, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).

“Mulai hari Senin sampai dua minggu ke depan bandara akan ditutup, ibadah pada hari Jumat di mesjid dan ibadah hari Minggu di gereja ditiadakan. Diharapkan melakukan ibadah di rumah masing-masing,” kata Yuni, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).

Selama libur dilaksanakan, tim penanggulangan virus corona yang telah terbentuk akan mulai melakukan penyemprotan disinfektan di permukiman masyarakat.

Yuni juga meminta agar masyarakat tidak melakukan penimbunan sembako, masker, cairan desinfektan, dan kebutuhan lainnya.

"Jika ditemukan ada yang melakukan penimbunan, maka akan diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” kata Yuni.

Masyarakat juga diiimbau agar tidak panik terkait keputusan ini, dan menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah atau berkumpul di tempat-tempat ramai.

Yuni memastikan, selama penutupan, ketersediaan pangan serta kebutuhan ekonomi masyarakat dapat bertahan selama dua pekan ke depan.

“Jika nanti kekurangan maka kita akan supply untuk masyarakat menggunakan pesawat. Itupun hanya makanan atau barang yang kita butuhkan, sementara orang yang datang kita tolak,” jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa Positif Corona di Malang, 8 Warga Jadi ODP dan Dites

Yuni berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang mengumpulkan massa, dan tetap berdiam di rumah.

“Kepada seluruh kepala kampung dan distrik untuk sementara tidak melakukan acara duka yang menarik banyak orang atau massa. Selain itu saya minta kumbi atau salam untuk sementara ditiadakan dan kepada masyarakat untuk kembali ke kampung dan berkebun,” tandasnya.

Kepala Seksi Perhubungan Udara, Sem Palayukan mengatakan, dengan adanya keputusan ini maka pihaknya akan bekerjasama dengan UPBU Bandara Mulia akan membuat Notem, dan bersurat kepada seluruh bandara untuk membatalkan penerbangan menuju Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Hingga kini belum ada warga Puncak Jaya yang positif terjangkit virus corona.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com