TRENGGALEK, KOMPAS.com - DDS (33) ditangkap aparat Polres Trenggalek karena membobol salah satu kios di Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Trenggalek, pada Selasa (4/2/2020).
Setelah sepekan buron, DDS ditangkap di kediaman rekannya di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada pertengahan Februari 2020.
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti mengatakan, DDS telah merencakan pencurian itu dengan matang.
Baca juga: Jokowi Ingin Libatkan Lab di Luar Kemenkes Periksa Spesimen Suspect Corona
Kios yang dibobol itu berada tak jauh dari rumahnya.
Beberapa hari sebelum menjalankan aksi, DDS sudah lalu-lalang untuk memastikan lingkungan kios itu.
Setelah mengetahui seluk beluk lingkungan itu, DDS menargetkan salah satu kios yang bakal dibobol.
DDS juga memastikan kios itu tak ditunggui penghuninya.
Pada Senin (3/2/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, DDS berjalan kaki dari rumahnya menuju kios milik Katmini di Pasar Desa Ngadisoko.
Setelah mondar-mandir di sekitar lokasi, DDS menjalankan aksinya pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ia mencongkel pintu kios yang digembok menggunakan obeng.
"Pintu dicongkel dengan obeng yang didapat dari bengkel yang berdekatan dengan lokasi kios," kata Bima Sakti.
Ketika pintu terbuka, DDS menggasak puluhan bungkus rokok, ponsel, perhiasan, dan uang tunai sekitar Rp 3,5 juta.
Barang curian itu lalu dibawa kabur menuju Terminal Trenggalek.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.