Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tasikmalaya Tangkap Pemasok 30 Dus Miras yang Libatkan Mahasiswa

Kompas.com - 12/03/2020, 06:07 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim Piket Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sebuah mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi D 1429 OA pengangkut 30 dus miras berbagai merek di sekitar jalan Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Rabu (11/3/2020) dini hari.

Dua orang pemasok, yakni AH (25) asal Bandung dan TS (23) berstatus mahasiswa asal Bungursari, Kota Tasikmalaya, turut diamankan saat membawa mobil pengangkut miras siap edar tersebut.

Baca juga: Mempelai Pria Beli Miras Oplosan untuk Pesta Pernikahannya, 2 Tamu Tewas

Puluhan dus miras asal Bandung tersebut pesanan seorang penjual asal Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya, berinisal AS (23) yang juga berhasil ditangkap.

"Selain mobil pengangkut 30 dus miras asal Bandung, kami pun berhasil menangkap dua orang pemasok yang salah satunya berstatus mahasiswa. Penjual mirasnya pun sebagai pemesan turut diamankan," jelas Kepala Unit Laka Lantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal, kepada wartawan, Rabu sore.

Zezen menuturkan, penangkapan distribusi miras dari Bandung ke Tasikmalaya tersebut bermula saat timnya bersama perwakilan piket fungsi berpatroli malam di wilayah perkotaan sebagai antisipasi tindak kriminal dan gangguan geng motor.

Pihaknya pun mencurigai sebuah mobil pembawa miras itu dan mengikutinya sampai ke sebuah rumah di wilayah Bungursari, Kota Tasikmalaya.

"Saat kita lakukan pemeriksaan didapati dalam mobil itu 30 dus miras dengan rincian 22 dus miras jenis arak, 7 dus singaraja dan 1 dus jenis fros. Mobil itu dibawa oleh AH sebagai sopir dari Bandung bersama TS, sekaligus mahasiswa pemilik rumah tersebut," tambah Zezen.

Sesuai keterangan TS, miras tersebut akan diserahkan ke AS yang diketahui sebagai penjual miras grosiran warga Jalan Mangin, Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Akibatkan Dua Orang Tewas, Tiga Pengoplos Miras Ditangkap Polisi

Berbekal keterangan dua pemasok tersebut, polisi pun berhasil menangkap penjualnya tanpa perlawanan saat menunggu kedatangan mobil pengangkut miras tersebut.

"Dua pemasok dan seorang penjual miras itu kini diamankan di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan mobil beserta puluhan dus miras diserahkan ke Unit Sabhara untuk diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com