Saat ini kedua pelajar ini masih menjalani pemeriksaan. Keduanya juga dinyatakan positif narkoba saat tes urin.
Karena masih anak-anak, penanganannya kedua remaja menggunakan standar UU perlindungan anak.
"Jadi waktu penyelidikan tidak lama seperti orang dewasa. Jadi dalam waktu dekat segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk penuntutan," jelasnya.
Meski demikian, Sigit memastikan keduanya tetap dipidana meski di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.