Paman korban kemudian meminta penjelasan kepada anak keponakannya itu.
Korban akhirnya mengaku menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.
“Korban disetubuhi dua kali dan dicabuli setiap hari,” ujar dia.
Pengakuan tersebut membuat ibu kandung dan pamannya kaget. Akhirnya, mereka langsung melaporkan DN ke Mapolsek Ambulu.
Polisi datang dan menangkap DN. DN kini ditahan di Mapolres Jember.
“Polisi terus melakukan proses penyidikan atas kasus,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.