Salin Artikel

Polisi Tangkap Seorang Ayah di Jember yang Diduga Cabuli Anak Tiri Setiap Hari

JEMBER, KOMPAS.com - DN, warga Kecamatan Ambulu diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Hal itu diduga sudah dilakukan selama empat tahun.

Perbuatan bejat pelaku terungkap karena DN kerap mencium anaknya di depan umum.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson mengatakan, dari pengakuan korban, DN mencabuli anak tirinya itu sejak kelas VI SD.

“Itu dilakukan ketika ibu kandung korban tidak ada di rumah,” kata Jumbo di Maporlres Jember, Kamis (5/3/2020).

Ibu korban sering berangkat ke pasar untuk berjualan. Saat itulah, DN menyetubuhi korban di kamar sebanyak dua kali waktu masih SD.

Kasus ini terungkap empat tahun setelahnya, yakni setelah korban duduk dibangku kelas X SMK. Namun, diduga pelaku setiap hari mencabuli korban.

Jumbo menjelaskan, kasus ini terungkap karena warga curiga melihat perlakukan DN yang dirasa berlebihan terhadap anak tirinya itu.

Seperti memeluk dan menciumi anak tirinya di depan umum.

”Sehingga tetangga korban saling bergunjing dan mengingatkan ibu korban,” papar dia.


Paman korban kemudian meminta penjelasan kepada anak keponakannya itu.

Korban akhirnya mengaku menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.

“Korban disetubuhi dua kali dan dicabuli setiap hari,” ujar dia.

Pengakuan tersebut membuat ibu kandung dan pamannya kaget. Akhirnya, mereka langsung melaporkan DN ke Mapolsek Ambulu.

Polisi datang dan menangkap DN. DN kini ditahan di Mapolres Jember.

“Polisi terus melakukan proses penyidikan atas kasus,” ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/17215361/polisi-tangkap-seorang-ayah-di-jember-yang-diduga-cabuli-anak-tiri-setiap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke