Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Balita Tanpa Kepala Bukan Korban Pembunuhan | Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara

Kompas.com - 29/02/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

4. Diperkosa ayahnya, siswi SMP lapor polisi

HR (39) warga Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena berulang kali memerkosa anak perempuannya yang duduk di bangku SMP.

Penangkapan HR dilakuakn setelah sang anak lapor ke polisi pada Kamis (27/2/2020).

Kapolsek Suli AKP Yosep mengatakan dari pengakuan korban, perkosaan terjadi pada November 2019.

Kejahatan seksual tersebut diulangi HR hingga Februari 2020.

“Karena trauma dengan kejadian tersebut, korban melapor sehingga pelaku langsung diamankan di Mapolsek Suli guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Yosep, Kamis (27/2/2020).

hBaca juga: Tak Tahan Diperkosa Berulang Kali Ayah Kandungnya, Siswi SMP Melapor ke Polisi

5. Suami relakan istri tidur dengan pria lain

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur  I Palembang.  Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban.
Agus alias Untung (39) warga Palembang dan istri sirinya, evita Vab Bone alias Martini (35) diamankan polisi karena bersekongkol memeras JH (60).

Atas sepengetahuan Agus, sang istri berselingkuh dengan dengan JH.

Saat Martini kencan dengan JH di hotel, Agus dibantu adiknya, Bayu Hanggara Disaputra pura-pura menggerebek mereka.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat, Jumat (28/2/2020).

JH yang ketakutan mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya, hanya bisa pasrah saat digerebek

Kondisi itu dimanfaatkan para pelaku untuk memeras korban dengan meminta uang Rp 50 juta agar fotonya tidak disebar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Zakarias Demon Daton, Oryza Pasaribu, Amran Amir, Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Farid Assifa, Rachmawati, Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com