"Tentu jelas proses sedang berlanjut, berikan waktu. Pemeriksaan ini tidak bisa cepat-cepat supaya tepat. tapi saya yakini yang bersalah akan kita tindak tegas," katanya.
Ketika ditanya kronologis peristiwa tersebut, menurut Fadhillah, berawalnya dari kesalahpahaman.
Anggota Kompi A hadir di Batalyon 123 karena ada acara pelepasan anggota yang akan berdinas keluar dari batalyon. Setelah selesai sekitar pukul 14.30 WIB, melewati Jalan Lintas Sumatera titik Tarutung-Sipirok, Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca juga: Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, 6 Orang Terluka,1 Polsek Rusak, Ini Penjelasan TNI
Di lokasi itu, kata dia, ada kemacetan panjang disebabkan truk fuso terguling dan sedang diatasi Kapolsek dan terjadi antrean panjang.
"Anggota kita kelihatannya karena terburu-buru, mengambil jalur pintas, dengan melawan arah. Itu lah yang menimbulkan kesalahpahaman dan akhirnya berefek pada akibat itu," katanya.
Baca juga: Bentrok TNI-Polri di Tapanuli, Kapolsek Diperiksa Propam