KOMPAS.com - Bukannya dihukum, Deni Tri Permana Putra, pelajar SMA Negeri 1 Majenang Cilacap, pembobol website Ombudsman RI malah diberi penghargaan.
Penghargaan itu diberikan setelah Deni mampu membobol dan memberitahukan kelemahan dari website Ombudsman RI.
Karena perbuatannya, siswa kelas XII MIPA V SMA Negeri 1 Majenang disebut hacker berhati mulia.
Baca juga: Viral Kisah Haru 6 Anak Yatim Piatu di Balikpapan, Kapolresta Menangis hingga Tawaran Wali Kota
Penghargaan diberikan langsung oleh Alvin Lie, anggota Ombudsman RI yang datang langsung dari Jakarta ke Majenang.
"Seumur hidup baru pertama kali ini saya datang ke Majenang. Itu karena Deni yang membuat saya datang ke sini," kata Alvin dalam sambutannya, seperti dikutip dari Tribunjateng, Rabu (26/2/2020).
Menurut Alvin, selama ini hanya dua orang yang mampu mendeteksi kelemahan web Ombudsman. Deni adalah orang kedua.
Sebelumnya seorang siswa SMA dari Sumatera yang mengungkap sisi kelemahan web Ombudsman RI.
"Dia mengirim email ke Ombudsman RI dan di email itu Deni menjelaskan tiga kelemahan web Ombudsman. Maka atas kontribusinya, kami ingin memberinya penghargaan," ucap Alvin.
Menurut Deni, bukan hanya web Ombudsman yang diungkap celah kelemahannya.
Dia pernah mengirimi email ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan melaporkan kelemahan web KPU Pusat.
Baca juga: Kisah Febri 17 Tahun Lumpuh, Hanya Bisa Diam di Kasur, Hidup Mandiri dengan Chanel YouTube
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.